Lingkungan Hidup

Koperasi

Koperasi Unit Desa (KUD)

Perkembangan jumlah koperasi unit desa dan jumlah anggotanya dapat dilihat dari gambar 12.6. Jumlah koperasi unit desa di kabupaten ini pada tahun 2010berjumlah 4 unit dan di tahun 2011 menjadi 2 unit saja. Namun di tahun 2012 jumlah koperasi unit desa kembali berjumlah 4 unit. Keempat koperasi unit desa ini berlokasi di Distrik Mindiptana, Mandobo, Kouh dan Waropko. Namun di tahun 2013 jumlah koperasi unit desa kembali menjadi 3 unit. Dimana Pada tahun 2010 jumlah anggota KUD sebanyak 225 orang dan pada tahun 2011 kembali mengalami penurunan jumlah anggota menjadi 112 orang. Pada tahun 2012 jumlah anggota koperasi unit desa kembali meningkat sehingga total anggotanya mencapai 169 orang. Sedangkan pada tahun 2013 jumlah anggota koperasi unit desa ini mengalami penurunan jumlah anggota yang cukup signifikan sehingga total jumlah anggotanya mencapai 60 orang.Jumlah KUD kembali bartambah 1 di tahun 2014 menjadi 4 KUD dan jumlah ini bertahan hingga tahun 2015, KUD tetap berjumlah 2. Data  jumlah anggota KUD di tahun 2014 dan 2015 tidak tersedia.

Gambar 12.6. Jumlah KUD dan Jumlah Anggota di Kabupaten Boven Digoel Tahun 2004-2015

 

Sumber: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Boven Digoel, 2015

Keterangan*) : Data tidak tersedia

Koperasi Primer

Perkembangan jumlah koperasi primer dan jumlah anggotanya di Kabupaten Boven Digoel dalam kurun waktu 2010 sampai 2015 dapat dilihat dari gambar grafik 12.7 dibawah ini. 

Gambar 12.7. Jumlah Koperasi Primer dan Jumlah Anggota Di Kabupaten Boven Digoel, Tahun 2004-2015

 

Sumber: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Boven Digoel, 2015

Keterangan*) : Data tidak tersedia

Pada tahun 2010, jumlah koperasi primer sebanyak 66 unit dan jumlah anggotanya 2.230 orang. Namun di tahun berikutnya 2011jumlah koperasi primer kembali menjadi 64 unit dan berbanding terbalik dengan jumlah anggotanya yang bertambah menjadi 2.252 orang. Pada tahun berikutnya yakni pada tahun 2012 jumlah koperasi primer ini bertambah 1 unit menjadi 65 unit, walaupun jumlah koperasi primer ini bertambah namun total jumlah anggotanya mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yakni menjadi 2.104 orang. Pada tahun 2013 tercatat jumlah koperasi primer pada saat itu mengalami peningkatan menjadi 73 unit dengan total jumlah anggota mencapai 2.157 orang.Jumlah koperasi primer yang sempat turun dari tahun 2013 ke tahun 2014, kini bertambah di tahun 2015 menjadi 75 koperasi. Sementara itu jumlah anggota Koperasi Primer ini tidak tercatat pada tahun 2014 dan 2015, karena ketidaktersediaan data.

Industri

Industri Kecil Formal

Gambar 12.1. Jumlah Unit Usaha dan Tenaga Kerja Industri Kecil Formal Di Kabupaten Boven Digoel, Tahun 2006-2015

 

Sumber: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Boven Digoel, 2015

Keterangan*) : Data tidak tersedia

 

Berdasarkan gambar diatas 12.1 dapat dilihat pada tahun 2010 jumlah industri kecil formal serta jumlah tenaga kerjanya yakni masing-masing sebesar 5 unit dan 5 pekerja. Kemudian di tahun berikutnya mengalami peningkatan yang cukup baik dimana jumlah industri kecilnya menjadi 15 unit dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 30 orang. Pada tahun 2012 jumlah industri kecil non-formal ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 20 unit sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di industri tersebut tetap dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebanyak 30 orang. Jumlah ini tidak berubah untuk tahun berikutnya yaitu tahun 2013. Sementara untuk data tahun 2014 tidak tersedia. Pada tahun 2015, jumlah industri kecil formal meningkat sangat tajam menjadi 215 unit usaha. Namun untuk data jumlah tenaga kerjanya belum diketahui karena data tidak tersedia.

Industri Kecil Non Formal

Begitu juga halnya kegiatan ekonomi di bidang industri kecil non formal, baik unit usahanya maupun tenaga kerjanya mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2010, jumlah unit usaha sebanyak 25 dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 45 orang.Sedangkan pada tahun 2011, 2012 maupun tahun 2013 jumlah usaha yang bergerak di industri kecin non formal ini sebanyak 20 unit industri kecil non formal dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 40 orang. Sementara data untuk tahun 2014 dan 2015 tidak tersedia.

Gambar 12.2. Jumlah Unit Usaha dan Tenaga Kerja Industri Kecil Non Formal Di Kabupaten Boven Digoel, Tahun 2006-2015

 

Sumber: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Boven Digoel, 2015

Keterangan*) : Data tidak tersedia

 

Industri Menengah

Industri Menengah yang ada di Kabupaen Boven Digoel, di tahun 2010 sebanyak 20 unit dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 30 orang. Pada tahun 2011 terdapat 15 unit usaha yang bergerak di bidang industri menengah dengan jumlah tenaga kerja mencapai 25 orang. Jumlah unit usaha ini mengalami penurunan di tahun 2012 sampai 2013 yakni menjadi 10 unit dengan jumlah tenaga kerja mencapai 20 orang. Pada tahun 2014 dan 2015, jumlah unit usaha dan tenaga kerja pada sektor ini tidak tercatat karena data tidak tersedia.

Gambar 12.3. Jumlah Unit Usaha dan Tenaga Kerja Industri Menengah Di Kabupaten Boven Digoel, Tahun 2006-2015

 

Sumber: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Boven Digoel, 2015

Keterangan*) : Data tidak tersedia

Industri Besar

Untuk kelompok Industri besar, dimana perkembangan unit usaha dan tenaga kerjanya dapat dilihat melalui gambar grafik di Gambar 12.4. Pada tahun 2010 jumlah unit usaha di sektor ini mencapai 7 unit yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3.594 orang. Pada tahun 2011 dan 2012 dengan jumlah unit usaha yang sama dengan tahun 2010, yaitu sebanyak 7 unit mampu menyerap tenaga kerja dengan jumlah tenaga kerjapada tahun 2011 mencapai 5.120 orang dan pada tahun 2012 meningkat 2,54 persen menjadi 5.250 orang. Hal ini juga berlangsung di tahun 2013 dengan jumlah unit usaha dan jumlah tenaga kerja yang sama dengan tahun sebelumnya. Sementara di tahun 2014, data unit usaha dan jumlah tenaga kerja di sektor industri besar tidak tersedia. Di tahun 2015, data yang tersedia hanyalah data jumlah unit usaha industri besar, sedangkan data jumlah tenaga kerjanya tidak tersedia. Jumlah usaha industri besar yang tercatat dari tahun 2010 hingga 2013 adalah sebanyak 7 unit usaha. Jumlah ini menurun pada tahun 2015 hingga hanya terdapat 2 unit usaha industri besar saja.

Gambar 12.4. Jumlah Unit Usaha dan Tenaga Kerja Industri Besar Di Kabupaten Boven Digoel, Tahun 2006-2015

 

Sumber: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Boven Digoel, 2015

Keterangan*) : Data tidak tersedia

Sarana Perdagangan

Sarana perdaganan yang terdapat di kabupaten Boven Digoel berupa Pasar Trasidional, Pasar Lokal, Pasar Swalayan, Minimarket dan Pasar Grosir. Berdasarkan sumber Bagian Perekda Setda tahun 2015, sarana perdagangan yang terbanyak adalah pasar tradisional yakni terdapat 10unit di tahun 2014 dan meningkat di tahun 2015 menjadi 12 unit, disusul oleh sarana perdagangan pasar lokal, dimana banyaknya pasar lokal pada tahun 2014 dan 2015 adalah sama, yaitu sebanyak 7 unit.Begitupun dengan pasar swalayan, minimarket dan pasar grosir, yang jumlahnya sama pada tahun 2014 hingga 2015, yaitu masing-masingsebanyak 2, 5 dan 1 sarana, seperti tampak pada Gambar 12.5.

Gambar 12.5. Jumlah Sarana Perdagangan Di Kabupaten Boven Digoel Tahun 2012-2015

 

Sumber: Bagian Bina Perekda Setda Kabupaten Boven Digoel, 2015

Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan yang ada di Kabupeten Boven Digoel terdiri dari lembaga keuangan Perbankan dan Non Perbankan. Adapun jumlah dari lembaga keuangan ini, seperti tersaji pada Gambar 12.8

Gambar 12.8. Jumlah Lembaga Keuangan Perbankan dan Non Perbankan
Di Kabupaten Boven Digoel, Tahun 2010-2015

.

Sumber: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Boven Digoel, 2015;

Gambar 12.8 menunjukkan bahwa jumlah lembaga keuangan Bank, baik Bank Pemerintah maupun Bank Swasta nasional, dari tahun 2010 hingga 2012 jumlahnnya tetap, yaitu sebanyak 3 unit. Pada tahun 2013, jumlah Bank meningkat menjadi 5 unit dan setahun kemudian yaitu di tahun 2014, jumlah Bank menurun menjadi 4 unit yang bertahan hingga tahun 2015. Sedangkan jumlah lembaga keuangan Non Perbankan, yaitu lembaga keuangan mikro, jumlahnya tetap 1 unit dari tahun 2010 hingga 2015.